Tanpa Ampun, Dinkes dan Satpol PP Banyuwangi Tutup dan Segel Gerai Rapid Test Antigen Bandel di Pelabuhan Ketapang

    Tanpa Ampun, Dinkes dan Satpol PP Banyuwangi Tutup dan Segel Gerai Rapid Test Antigen Bandel di Pelabuhan Ketapang

    Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP terpaksa melakukan penutupan kepada gerai rapid test antigen yang tidak memenuhi kelayakan beroperasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur. Tanpa ampun, petugas langsung menyegel klinik yang tidak tertib aturan tersebut, Rabu (26/01/2022).

    Plt Kadinkes Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, puluhan gerai yang menjamur di kawasan Pelabuhan Ketapang itu ada juga yang sampai ditutup paksa alias disegel karena bandel, karena masih beroperasi meski sudah diperingati sebelumnya. "Penertiban langsung di lapangan ini untuk memastikan apakah pengelola gerai rapid test antigen sudah menepati janji setelah adanya kesepakatan, " ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan.

    Menurutnya, dalam pertemuan kemarin telah disepakati bila gerai yang tidak mampu memenuhi persyaratan dengan sukarela akan menutup gerainya. Sebagian tadi menutup secara mandiri dan sebagian lainya membandel sehingga diterbitkan oleh petugas. Sedangkan, dari 48 gerai yang ada tersisa 20 layanan rapid test yang beritikad baik. Mereka bersedia memenuhi kelengkapan izin beroperasi.

    "Adapun syarat dimaksud, yakni seperti memiliki toilet, drainase, ruang tunggu, pengelolaan limbah, pencahayaan, tempat yang representatif, hingga peralatan kesehatan dan SDM gerai rapid test antigen yang kompeten, " jelas Amir.

    Amir menambahkan yang beritikad baik itu nantinya akan kita terbitkan surat rekomendasi. Ini sebagai upaya kita membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan rapid test antigen sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Sementara itu, penertiban akan terus dilakukan pihaknya melalui Satpol PP. Jika masih ada gerai yang masih nekat buka. Pihaknya tidak segan-segan menutup kembali. "Apabila, nantinya ada gerai yang memaksa buka, maka akan kembali ditertibkan oleh Satpol PP. Nanti setelah ini Satpol PP akan kembali melakukan operasi, " imbuhnya.

    Langkah tegas dilakukan karena sebelumnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan telah memberikan toleransi pada 27 Desember 2021 kepada pihak pengelola agar segera melengkapi kriteria dan persyaratan yang belum dipenuhi. Bahkan monitoring dan evaluasi juga sudah dilakukan pada 14 dan 21 Januari 2022, terkait apa saja yang harus dicukupi pengelola klinik.

    "Dulu kita sudah lakukan upaya persuasif kepada pihak pengelola klinik rapid test antigen yang ada di Ketapang dan sekitarnya, bahwa setiap klinik rapid test yang beroperasi harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan harus dicukupi, " jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi.

    Hasil identifikasi jumlah klinik yang beroperasi di sekitar Pelabuhan ASDP Ketapang mencapai sekitar 48 klinik. Dari puluhan klinik itu, hanya ada 20 klinik yang beritikad baik mau melengkapi persyaratan, termasuk mengajukan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

    Camat Kalipuro Astorik mengatakan, penertiban yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP ini untuk memastikan pihak pengelola tertib aturan sesuai hasil kesepakatan dalam rapat yang digelar pada hari Selasa 26 Januari 2022 kemarin. "Hari ini kita tertibkan klinik yang menyalahi aturan, banner kita copot, dan ada pula yang kita segel, " kata Astorik.

    Bahkan saat ditertibkan, ada saja pengelola yang berdalih klinik itu didirikan hanya untuk jasa antar masyarakat yang akan melakukan rapid test antigen. "Mereka mengaku tidak ada pemeriksaan rapid test antigen, tapi hanya jasa antar. Tentu hal ini merugikan masyarakat. Karena masyarakat akan mengira ada pemeriksaan padahal tidak ada. Makanya klinik yang tidak tertib aturan kita tertibkan semuanya, agar mereka tidak praktek lagi, " pungkasnya. 

    Banyuwangi Jatim
    Efri Yano

    Efri Yano

    Artikel Sebelumnya

    Bakti Sosial Donor Darah Kembali Digelar...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari

    Ikuti Kami