Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
    Penandatanganan pengesahan perubahan APBD 2023 oleh Bupati Banyuwangi dan Ketua DPRD Banyuwangi

    BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen yang dilakukan antara Bupati Banyuwangi dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono, SH., diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Dalam kesempatan itu hadir pula Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekda Mujiono, Asisten Bupati, sejumlah Kepala SKPD, Camat serta Lurah.

    Pimpinan Badan anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, Ruliyono dalam laporan akhir pembahasan menyampaikan, dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD saat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 terdapat beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian diantaranya, terkait dengan perencanaan anggaran yang harus konsisten dilakukan secara cermat, teliti dan akuntabel. Memperhatikan dinamika perubahan regulasi yang terjadi, seperti halnya belum terakomodirnya besaran anggaran banpol sebagaimana regulasi dan harapan dewan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran kita semua.

    Selanjutnya terkait realisasi anggaran pada belanja hibah bansos khususnya skema pembangunan melalui pokok pikiran DPRD yang menjadi hak konstitusi, sejatinya merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi, upaya pemerataan hasil pembangunan dan bentuk pemberian layanan hak-hak masyarakat yang sangat aspiratif dan tepat sasaran. "Maka dari karena itu, rendahnya progres realisasi anggaran pada pos belanja hibah bansos ini harus terus didorong dengan sisa waktu yang cukup kritis ini, formulasi dan terobosan percepatan agar ditempuh secara bersama-sama sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi, " ujar Ruliyono dihadapan rapat paripurna.

    Berdasarkan hasil pembahasan bersama, komposisi Rancangan P-APBD 2023 yang telah disepakati sebagai berikut; Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 3.279.205.046.552 ada penambahan sebesar 3, 24 persen atau sebesar Rp.102.917.049.187. Selanjutnya untuk belanja daerah diproyeksi sebesar Rp.3.724.170.023.607, 14 sen, ada penambahan sebesar 15, 19 persen atau senilai Rp. 491.227.419.242, 14 sen. Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp. 444.964.977.055, 14 sen atau ada penambahan sebesar Rp. 388.310.370.055, 14 sen dari semula sebesar Rp. 56.654.000.607.

    Sementara itu, dalam sambutannya usai pengambilan keputusan DPRD atas Raperda Perubahan-APBD 2023, Bupati Ipuk Fiestiandani atas nama Pemkab Banyuwangi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan atas segala jerih payahnya dalam merancang dan mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan. "Sehingga pembahasan Raperda tentang P-APBD 2023 dapat dilakukan percepatan, " ujarnya.

    Ipuk juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan substantif yang dilaksanakan. "Sehingga Raperda P-APBD 2023 ini dapat merepresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi dan pada akhirnya mendapat persetujuan sebagaimana yang telah kita saksikan, " katanya.

    Dengan persetujuan dewan atas Raperda tentang P-APBD 2023, berarti produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan telah berhasil ditetapkan. Termasuk dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2023.

    "Selanjutnya, produk hukum daerah itu bakal dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda P-APBD 2023, " pungkas Ipuk. (*)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    55 Bacakades di Banyuwangi Ikuti Tes Seleksi...

    Artikel Berikutnya

    Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Disperpusip Sosialisasikan Aplikasi Arsip Keluarga di Kampus UNIDA Gontor
    Wujudkan SDM Unggul, Polresta  Banyuwangi Rutin Gelar Binrohtal
    Sambut Harjaba ke-253, Pemkab Banyuwangi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
    Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Pengamanan ABBWI dan ABBI bersama Instansi Terkait

    Ikuti Kami