Ketua LKDS Pijar Sayangkan DPRD Jatim Lamban Tanggapi Aduan Masyarakat

    Ketua LKDS Pijar Sayangkan DPRD Jatim Lamban Tanggapi Aduan Masyarakat

    Banyuwangi - Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (Pijar) Bondan Madani, menyayangkan tidak adanya respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dalam menyikapi surat permohonan hearing yang telah diajukan lembaganya terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BSI pada 20 Januari 2022 lalu.

    Pernyataan tersebut disampaikan kepada rekan-rekan media saat mengadakan diskusi bersama anggotanya di sekretariatnya, Jumat 28 Januari 2022. Menurut Bondan, sepekan yang lalu  pihaknya mengirimkan surat kepada DPRD Jawa Timur. Namun hingga hari ini tidak ada tanda-tanda dari pihak sana untuk menghubungi kami ataupun membalas surat kami.

    "Padahal kami langsung ke sana mengantarkan surat tersebut, bahkan tembusan-tembusan surat kepada pihak yang akan diundang dalam hearing juga kami antarkan sendiri. Tanda bukti bahwa surat itu diantarkan juga ada, namun sampai saat ini tidak ada kabar dari DPRD Jatim". Ucap Bondan.

    Lebih lanjut Bondan mengatakan, hingga saat ini pihaknya menunggu jawaban dari DPRD provinsi berkaitan dengan surat permohonan hearing yang diajukan oleh lembaganya. Oleh karena itu dirinya berharap kepada lembaga legislatif untuk bersikap responsif dan kooperatif menyikapi aduan atau keluhan dari rakyat.

    "Khawatirkan kami adanya intervensi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur oleh penguasa atau pengusaha atau korporasi PT BSI. Karena ketika berbicara tambang emas, pasti banyak elit dan chikungunya yang berkecimpung di sana, " tegasnya.

    Karena hal tersebut, Bondan besok akan berkirim surat lagi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, surat tersebut akan dikirim lewat jasa pengiriman (ekspedisi) dan via email. Aktivis asal Lingkungan Atasangin Kelurahan Bakungan ini, mengancam akan melakukan demo di kantor DPRD Provinsi Jatim bersama warga desa Sumberagung jika seminggu kemudian tidak ada respon atau balasan dari pihak yang bersangkutan.

    "Jika memang tak digubris lagi surat permohonan hearing kedua kami, maka kami bersama ribuan warga tolak tambang akan berangkat ke Surabaya untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi disana. Mungkin bisa membuat tenda didepan sana agar DPRD provinsi memenuhi maupun menjadwalkan pengajuan hearing kami, " pungkasnya.

    Banyuwangi Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa di Banyuwangi mulai divaksin booster

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Amankan Seorang Oknum PNS dan Enam Orang Lainnya Diduga Terlibat Pesta Pil Ekstasi
    Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024
    Pangdam V/Brw memastikan Kesiapan Personel dan Perlengkapan Satgas Yon Zipur 5/ABW
    Optimalkan Pengamanan WWF di Bali, Polda Jatim Pantau Sejumlah Pelabuhan dan Puluhan CCTV
    Kapolda Jatim Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan

    Ikuti Kami